Khalifah Umar bin Khaththab ra, seorang sahabat Rasulullah SAW, adalah seorang pemimpin yang dikenal sangat adil, tegas, disiplin namun sangat humanis di zamannya. Banyak orang yang mulanya menentang islam, namun akhirnya tersadar dan insyaf karena kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khaththab.
Suatu hari, seseorang datang kepada khalifah umar seraya menyerahkan diri untuk diadili karena telah membunuh sesama muslim. Pengadilan pun digelar dan vonis pun dijatuhkan kepada orang tersebut berupa hukum qisas. Namun, sebelum hukuman diberlakukan, khalifah Umar bin Khaththab bertanya kepada terdakwa tentang permintaan terakhirnya. Si terdakwa pun berkata, “Izinkan saya pulang ke kampung halaman untuk berpamitan kepada sanak keluarga serta membayar hutang-hutang saya”. Khalifah umar pun mengabulkan permintaan terakhir si terdakwa karena dinilai masuk akal.
Namun, ada satu hal yang menjadi pertimbangan. Dikarenakan tempat tinggal terdakwa terlalu jauh, maka sang Khalifah menginginkan adanya seorang penjamin bagi terdakwa untuk di qisas jika sekiranya nanti si terdakwa akan melarikan diri. Sesaat, si terdakwa menatap kerumunan orang-orang yang tengah menyaksikan prosesi pengadilan dirinya, namun ia akhirnya tertunduk sedih, karena mendapati bahwa ia tidak mempunyai seorang keluarga pun di kota ini.
Baca Selengkapnya »